Strategi dan perencanaan pembangunan ekonomi indonesia di masa yang akan datang mengacu pada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mengamanatkan agar pembangunan wilayah Indonesia dapat dilaksanakan secara seimbang danserasi antara dimensi pertumbuhan dengan dimensi pemerataan, antara pengembangan Kawasan Barat dengan Kawasan Timur Indonesia, serta antara kawasan perkotaan dengan kawasan perdesaan. Hal ini dimaksudkan agar kesenjangan pembangunan antar wilayah dapat segera teratasi melalui pembangunan yang terencana dengan matang, sistematis, dan bertahap.
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional yang terpadu, terarah dan holistik, maka pendekatan pengembangan wilayah untuk pembangunan nasional ditempuh dengan instrumen penataan ruang, yang terdiri dari perencanaan, pembangunan (pemanfaatan ruang) dan pengendalian pemanfaatan ruang. Rencana Tata Ruang merupakan landasan ataupun acuan kebijakan dan strategi pembangunan bagi sektor-sektor maupun wilayah-wilayah yang berkepentingan agar terjadi kesatuan penanganan yang sinergis sekaligus mengurangi potensi konflik lintas wilayah dan lintas sektoral.
Strategi pengembangan wilayah nasional untuk pembangunan ekonomi yang lebih merata dan adil, antara lain:
- Mengembangkan ekonomi daerah dan nasional melalui pengembangan sektor-sektor unggulan
- Mengembangkan kawasan perbatasan sebagai ”beranda depan” negara dan pintu gerbang internasional yang menganut keserasian prinsip-prinsip ekonomi (Prosperity) serta pertahanan dan keamanan (Security).
- Mengembangkan keterkaitan ekonomi antar daerah melalui pengembangan sistem jaringan transportasi yang mencakup sistem jaringan jalan, rel, pelabuhan laut, dan bandar udara yang melayani pengembangan ekonomi kawasan andalan dan kota-kota, sehingga terwujud struktur ruang wilayah nasional yang utuh dan kuat dalam kerangka negara NKRI.
- Mengembangkan dukungan sumberdaya air
untuk dapat mengelola pembangunan ekonomi wilayah secara efisien dan efektif, diperlukan strategi pendayagunaan penataan ruang yang senada dengan semangat otonomi daerah yang disusun dengan memperhatikan faktor-faktor berikut :
- Keterpaduan yang bersifat lintas sektoral dan lintas wilayah dalam konteks pengembangan kawasan pesisir sehingga tercipta konsistensi pengelolaan pembangunan sektor dan wilayah terhadap rencana tata ruang kawasan pesisir.
- Pendekatan bottom-up atau mengedepankan peran masyarakat (participatory planning process) dalam pelaksanaan pembangunan kawasan pesisir yang transparan dan accountable agar lebih akomodatif terhadap berbagai masukan dan aspirasi seluruh stakeholders dalam pelaksanaan pembangunan.
- Kerjasama antar wilayah (antar propinsi, kabupaten maupun kota-kota pantai, antara kawasan perkotaan dengan perdesaan, serta antara kawasan hulu dan hilir) sehingga tercipta sinergi pembangunan kawasan pesisir dengan memperhatikan inisiatif, potensi dan keunggulan lokal, sekaligus reduksi potensi konflik lintas wilayah
- Penegakan hukum yang konsisten dan konsekuen – baik PP, Keppres, maupun Perda - untuk menghindari kepentingan sepihak dan untuk terlaksananya role sharing yang ‘seimbang’ antar unsur-unsur stakeholders. Dalam hal ini instrument pengaturan bagi wilayah pesisir perlu dirumuskan sebagai turunan dan bagian yang tidak terpisahkan dari UU 24/1992 tentang Penataan Ruang.
Sumber : http://www.penataanruang.net/taru/Makalah/Men%20101203,Makalah.pdf
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional yang terpadu, terarah dan holistik, maka pendekatan pengembangan wilayah untuk pembangunan nasional ditempuh dengan instrumen penataan ruang, yang terdiri dari perencanaan, pembangunan (pemanfaatan ruang) dan pengendalian pemanfaatan ruang. Rencana Tata Ruang merupakan landasan ataupun acuan kebijakan dan strategi pembangunan bagi sektor-sektor maupun wilayah-wilayah yang berkepentingan agar terjadi kesatuan penanganan yang sinergis sekaligus mengurangi potensi konflik lintas wilayah dan lintas sektoral.
Strategi pengembangan wilayah nasional untuk pembangunan ekonomi yang lebih merata dan adil, antara lain:
- Mengembangkan ekonomi daerah dan nasional melalui pengembangan sektor-sektor unggulan
- Mengembangkan kawasan perbatasan sebagai ”beranda depan” negara dan pintu gerbang internasional yang menganut keserasian prinsip-prinsip ekonomi (Prosperity) serta pertahanan dan keamanan (Security).
- Mengembangkan keterkaitan ekonomi antar daerah melalui pengembangan sistem jaringan transportasi yang mencakup sistem jaringan jalan, rel, pelabuhan laut, dan bandar udara yang melayani pengembangan ekonomi kawasan andalan dan kota-kota, sehingga terwujud struktur ruang wilayah nasional yang utuh dan kuat dalam kerangka negara NKRI.
- Mengembangkan dukungan sumberdaya air
untuk dapat mengelola pembangunan ekonomi wilayah secara efisien dan efektif, diperlukan strategi pendayagunaan penataan ruang yang senada dengan semangat otonomi daerah yang disusun dengan memperhatikan faktor-faktor berikut :
- Keterpaduan yang bersifat lintas sektoral dan lintas wilayah dalam konteks pengembangan kawasan pesisir sehingga tercipta konsistensi pengelolaan pembangunan sektor dan wilayah terhadap rencana tata ruang kawasan pesisir.
- Pendekatan bottom-up atau mengedepankan peran masyarakat (participatory planning process) dalam pelaksanaan pembangunan kawasan pesisir yang transparan dan accountable agar lebih akomodatif terhadap berbagai masukan dan aspirasi seluruh stakeholders dalam pelaksanaan pembangunan.
- Kerjasama antar wilayah (antar propinsi, kabupaten maupun kota-kota pantai, antara kawasan perkotaan dengan perdesaan, serta antara kawasan hulu dan hilir) sehingga tercipta sinergi pembangunan kawasan pesisir dengan memperhatikan inisiatif, potensi dan keunggulan lokal, sekaligus reduksi potensi konflik lintas wilayah
- Penegakan hukum yang konsisten dan konsekuen – baik PP, Keppres, maupun Perda - untuk menghindari kepentingan sepihak dan untuk terlaksananya role sharing yang ‘seimbang’ antar unsur-unsur stakeholders. Dalam hal ini instrument pengaturan bagi wilayah pesisir perlu dirumuskan sebagai turunan dan bagian yang tidak terpisahkan dari UU 24/1992 tentang Penataan Ruang.
Sumber : http://www.penataanruang.net/taru/Makalah/Men%20101203,Makalah.pdf
Peta Perekonomian di Provinsi Pulau Jawa
Pulau Jawa masih memberikan kontribusi terbesar bagi pertumbuhan ekonomi (PDB/Produk Domestik Bruto) dibandingkan pulau lainnya di Indonesia di kuartal III-2010.Deputi Bidang Neraca dan Analisis mengatakan, “Kontribusi pulau terhadap PDB Indonesia di kuartal III-2010, Pulau Jawa masih memberikan kontribusi terbesar dengan menyumbang 57,62 persen terhadap PDB.” Jakarta, (5/11/2010).
Di urutan kedua ditempati Pulau Sumatera tumbuh 23,73 persen, Pulau Kalimantan tumbuh 9,21 persen, Pulau Sulawesi tumbuh 4,59 persen, Pulau Bali dan Nusa Tenggara tumbuh 2,79 persen, serta Pulau Maluku dan Papua tumbuh 2,06 persen.
Selain itu, BPS juga mencatat kontribusi pertanian dan perkebunan terhadap konsumsi dalam negeri berdasarkan provinsi, di mana perkebunan kelapa sawit masih disumbang oleh tiga provinsi yakni Sumatera Barat, Riau, dan Sumatera Selatan. Adapun untuk kopi masih disumbang oleh Sumatera Selatan, dan tebu oleh provinsi Jawa Timur.
“Sedangkan untuk provinsi Jawa Timur masih menyumbang pertanian dan perkebunan terhadap konsumsi dalam negeri dengan menyumbang buah-buahan dan sayur-mayuran. Untuk padi dan jagung masih disumbang dari provinsi Jawa Tengah,” tuturnya.
Sedangkan untuk produk non-pertanian dan perkebunan seperti batu bara masih disumbang oleh provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, Emas oleh Papua dan Tembaga oleh Nusa Tenggara Barat dan Papua,” tutupnya. Saya mengambil contoh Kota Semarang mengenai pariwisata, kependudukan, letak geografis, dan mata pencahariannya.
Berdasarkan letak geografinya, Daerah dataran rendah di Kota Semarang sangat sempit, yakni sekitar 4 kilometer dari garis pantai. Dataran rendah ini dikenal dengan sebutankota bawah. Kawasan kota bawah seringkali dilanda banjir, dan di sejumlah kawasan, banjir ini disebabkan luapan air laut (rob). Di sebelah selatan merupakan dataran tinggi, yang dikenal dengan sebutan kota atas, di antaranya meliputi Kecamatan Candi, Mijen, Gunungpati, dan Banyumanik.
Jumlah penduduk di Kota Semarang pada tahun 2008 adalah 1.483.654 jiwa dengan pertumbuhan penduduk 1,99 %, terdiri dari736.620 ( 49,66 %) laki-laki dan 747.034 ( 50,34 %) perempuan.Berdasarkan mata pencahariannya hanya 46.014 orang atau 3,09 % dari penduduk Kota Semarang yang bekerja di sektor pertanian baik sebagai petani sendiri ( 26.494 orang) maupun sebagai buruh tani (18.992 orang).
Berdasarkan kependudukannya Penduduk Semarang umumnya adalah suku jawa dan menggunakan bahasa jawa sebagai bahasa sehari-hari. Agama mayoritas yang dianut adalah Islam. Semarang memiliki komunitas Tionghoa yang besar. Seperti di daerah lainnya di Jawa, terutama di Jawa Tengah, mereka sudah berbaur erat dengan penduduk setempat dan menggunakan Bahasa Jawa dalam berkomunikasi sejak ratusan tahun silam.
Berdasarkan pariwisatanya,
- Semarang memiliki Pantai yang indah Pantai Marina dan pantai Maron untuk rekreasi keluarga, dan juga wisata alam Goa Kreo yang setiap setiap tanggal 3 Syawal diadakan upacara Sesaji Rewanda.
- Semarang memiliki seni budaya warak ngendhog dan dhugdheran yang diadakan menjelang datangnya bulan ramadhan.
- Semarang memiliki brand wisata Semarang Pesona Asia, proyek ambisius yang gagal (yang dimulai pada pertengahan 2007)
- Semarang memiliki kota tua Little Netherland yang mencakup kawasan Polder Tawang, Gereja Blenduk, Stasiun Semarang Tawang, Jembatan Berok, Pasar Johar dan Lawang Sewu.
- Komunitas Tionghoa di Semarang, melalui perkumpulan Kopi Semawis (Komunitas Pecinan Semarang untuk Pariwisata), mengadakan Waroeng Semawis, yakni arena wisata kuliner yang menjual berbagai makanan & oleh-oleh khas Semarang, di daerah pecinan Semarang (daerah Gang Pinggir) setiap akhir minggu (Jumat – Minggu) dan hari libur nasional. Kopi Semawis juga rutin menggelar Pasar Imlek Semawis selama beberapa hari setiap menjelang perayaan Tahun Baru Imlek di Pecinan Semarang.
- Shopping center di Semarang antara lain:
- Ciputra Mall di kawasan Simpang Lima
- Simpang Lima Plaza di kawasan Simpang Lima
- Java Supermall di kawasan Jomblang, Jalan MT. Haryono dengan Hypermart dan Matahari sebagai anchor tenant.
- Sri Ratu Dept. Store di Jalan Pemuda dan kawasan Peterongan, Jalan MT. Haryono.
- Ramayana Dept. Store di kawasan Simpang Lima. (tutup Januari 2010)
- ADA Dept. Store Siliwangi, Majapahit, Setiabudi dan Fatmawati.
- DP Mall dengan Carrefour-nya yang terletak di Jalan Pemuda.
- Paragon City dengan hotel di atasnya, berbentuk kapal, dan mal terbesar di Semarang yang terletak di Jalan Pemuda.
- Hotel berbintang yang terkenal di Semarang adalah Grand Candi, Ciputra, Horison, Santika Premiere (dahulu Graha Santika), Patra Jasa, Novotel, Gumaya, Ibis, Grasia, Santika.
- Semarang juga memiliki gereja peninggalan Hindia-Belanda, yaitu Gereja Blenduk.
Sumber:
http://economy.okezone.com/read/2010/11/05/20/390228/pulau-jawa-masih-dominasi-pertumbuhan-ekonomi
http://semarang.go.id/pertanian/index.php?option=com_content&task=view&id=46&Itemid=53
http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Semarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar