Kamis, 18 Oktober 2012

Sifat-Sifat Laporan Keuangan yang Dikonsolidasikan


Laporan keuangan yang disusun, dengan mengabaikan status yuridis dan lebih menitik beratkan pada segi ekonomisnya itu disebut dengan Laporan Keuangan. Dalam pembahasan hubungan kantor pusat dan cabang, pernah dijumpai Laporan Keuangan Gabungan yang identik dengan Laporan Keuangan yang Dikonsolidasikan. Pada penyusunan laporan gabungan, saldo rekening-rekening aktiva dan hutang masing-masing digabungkan dan dianggap sebagai aktiva dan hutang kantor pusat. Saldo rekening-rekening timbal balik yang timbul sebagai akibat transaksi antar kedua unit usaha (Kantor pusat dan Cabangnya) dieliminasi.
Demikian juga dengan perusahaan tersebut tidak ada hutang piutang atau hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang tercermin didalam laporan gabungan. Sebagai akibat dari prosedur penggabungan tersebut, maka saldo rekening investasi pada kantor cabang dibuku-buku Kantor Pusat, tidak lain adalah seluruh aktiva dikurangi dengan hutang-hutang dari Kantor Cabangnya atau kekayaan bersih dari Kantor Cabangnya.
Dalam hal Laporan Konsolidasi antara perusahaan induk dan anaknya akan disusun, maka prosedur penyusunannya dilaksanakan sama dengan penyusunan laporan gabungan antara Kantor Pusat dan Cabangnya. Untuk ini Perusahaan Anak diperlakukan sama dengan Kantor Cabang.
Dengan prosedur itu berarti aktiva dan hutang-hutang dari perusahaan anak digabungkan dengan aktiva dan hutang-hutang perusahaan induk, sesuai dengan kelompok masing-masing aktiva atau hutang yang bersangkutan, sedang pos-pos yang sifatnya timbal balik yang menyebabkan gambaran adanya satu kesatuan itu tidak Nampak lagi dieliminasi.

Sumber : Buku Akutansi Keuangan Lanjut Edisi Pertama, penulis, Drs. Hadori Yunus dan Drs.Harnanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar