Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Definisi yang bahkan lebih sederhana diajukan oleh Larry Green dan para koleganya yang menulis bahwa pendidikan kesehatan adalah kombinasi pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudah adaptasi sukarela terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan. Data terakhir menunjukkan bahwa saat ini lebih dari 80 persen rakyat Indonesia tidak mampu mendapat jaminan kesehatan dari lembaga atau perusahaan di bidang pemeliharaan kesehatan, seperti Akses, Taspen, dan Jamsostek. Golongan masyarakat yang dianggap 'teranaktirikan' dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka dari golongan masyarakat kecil dan pedagang. Dalam pelayanan kesehatan, masalah ini menjadi lebih pelik, berhubung dalam manajemen pelayanan kesehatan tidak saja terkait beberapa kelompok manusia, tetapi juga sifat yang khusus dari pelayanan kesehatan itu sendiri.
Tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan dapat dibagi menjadi dua, secara umum dan secara khusus.
Secara umum :
1.
Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap segala
bahaya dan ancaman
pada kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
2.
Melakukan usaha pencegahan dengan
cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat
kesehatan dan kesejahteraan
hidup manusia.
3.
Melakukan kerja sama dan menerapkan
program terpadu di antara
masyarakat dan institusi pemerintah serta lembaga
nonpemerintah dalam
menghadapi bencana alam atau wabah penyakit menular.
Secara khusus :
1.
Menyediakan air bersih yang cukup
dan memenuhi persyaratan kesehatan.
2.
Makanan dan minuman yang diproduksi
dalam skala
besar dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
3.
Pencemaran udara akibat sisa pembakaran
BBM, batubara,
kebakaran hutan,
dan gas beracun yang berbahaya
bagi kesehatan dan makhluk hidup lain dan menjadi penyebab terjadinya perubahan
ekosistem.
4.
Limbah cair dan
padat yang berasal dari rumah tangga, pertanian,
peternakan,
industri,
rumah sakit, dan lain-lain.
5.
Kontrol terhadap arthropoda
dan rodent
yang menjadi vektor
penyakit
dan cara memutuskan rantai penularan
penyakitnya.
6.
Perumahan dan bangunan
yang layak huni dan memenuhi syarat kesehatan.
7.
Kebisingan, radiasi,
dan kesehatan kerja.
8.
Survei sanitasi
untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi
program
kesehatan lingkungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar