1.
Perbedaan akuntansi nasional dan
akuntansi internasional
Akuntansi nasional adalah bidang akuntansi yang khusus
diterapkan pada lembaga yang bertugas melayani perekonomian nasional. Mempunyai
tujuan menyediakan informasi yangdapat digunakan oleh pengambilan keputusan
untuk membuat keputusan ekonomi nasional. Fungsinya adalah sebagai alat
informasi yang memberikan informasi akurat untuk pengambilan keputusan
Akuntansi
internasional adalah akuntansi
untuk transaksi internasional. Mempunyai tujuan untuk mengembangkan dalam
kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi,
dapat dipahami, transparan, dan dapat dibandingkan dengan pelaporan keuangan
lain untuk membantu para partisipan dalam dalam pasar modal dunia dan pengguna
lainnya dalam membuat keputusan ekonomi, untuk mendorong penggunaan dan
penerapan standar-standar yang ketat, untuk membawa konvergensi Standar
Akuntansi Nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar
Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi, untuk
membantu dan memudahkan bisnis atau usaha antar negara-negara di dunia, dan Membantu
perekonomian dunia ke arah yang lebih baik. Fungsi akuntansi internasional
yaitu sebagai alat informasi yang memberikan informasi akurat untuk pengambilan
keputusan namun dengan konteks yang lebih luas, dimana lingkup pelaporannya
adalah untuk perusahaan multinasional dengan transaksi dan operasi lintas batas
negara.
Perbedaan
Akuntansi Nasional Dengan Akuntansi Internasional
No.
|
Akuntansi Nasional
|
Akuntansi Internasional
|
1
|
Perusahaan yang dilaporkan adalah
Perusahaan Nasional
|
Perusahaan yang dilaporkan adalah
Perusahaan Multinasional (Multinational Company)
|
2
|
Operasi transaksi hanya dilakukan
di dalam negeri
|
Operasi transaksi melintasi
batas-batas Negara
|
3
|
Pelaporan ditujukan kepada
pengguna yang berlokasi di dalam negeri saja
|
Pelaporan ditujukan kepada
pengguna yang berlokasi di negara selain negara perusahaan
|
4
|
Perpajakan Nasional
|
Perpajakan Internasional
|
2.
Perbedaan laporan keuangan yang sesudah IFRS dan Sebelum IFRS
dilihat dari penamaan komponen
laporan keuangan
SESUDAH
IFRS
|
SEBELUM
IFRS
|
Dari penamaan perusahaan, DAN
ENTITAS ANAK
|
DAN ANAK PERUSAHAAN
|
Laporan Posisi Keuangan
Konsolidasi
|
Neraca Konsolidasi
|
Laporan Laba Rugi Komprehensif
|
Laporan Laba Rugi
|
Liabilitas
|
Kewajiban
|
Laba Tahun Berjalan
|
Laba Bersih
|
Minoritas interest (hak minoritas)
diganti menjadi non controlling interest (hak non pengendali) dan disajikan
dalam Laporan perubahan ekuitas.
|
Menggunakan istilah hak minoritas
|
Tidak mengenal istilah pos luar
biasa (extraordinary item)
|
Masih memakai istilah pos luar
biasa (extraordinary item)
|
IFRS melarang penggunaan metode
LIFO (Last In First Out). Hanya
boleh
Menggunakan metode FIFO atau
rata-rata tertimbang
|
Dalam PSAK No 14 Rev 1994,
penggunaan metode LIFO masih diperbolehkan. Namun dalam Revisi tahun 2008
penggunaan metode LIFO sudah dilarang. Hanya digunakan metode FIFO (First in
First Out) / MPKP (Masuk Pertama Keluar Pertama) atau Rata-rata tertimbang.
|
Kesimpulan :
Sangatlah
penting mengadopsi IFRS karena mempunyai banyak kelebihan dan manfaat, langkah
yang tepat bagi Indonesia untuk mengimplementasikan IFRS di tahun 2012.
Pengadopsi standar akuntansi Indonesia dengan IFRS memiliki manfaat bagi iklim
investasi di Indonesia dengan tingkat komparabilitas yang lebih tinggi, namun
dalam kualitas penyajian pelaporan keuangan akan membawa dampak perubahan yang
signifikan, tapi perubahan tersebut akan membawa dampak positif dalam
pengungkapan informasi keuangan dalam dunia pelaporan keuangan saat ini. Dengan
adanya konfergensi dari PSAK ke IFRS akan memudahkan pengguna laporan keuangan
untuk memahami dan menganalisa laporan keuangan, khususnya bagi perusahaan yang
sudah beroperasi secara internasional.