Jumat, 16 November 2012

Obligasi


Obligasi adalah suatu istilah yang digunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran. Ketentuan lain dapat juga dicantumkan dalam obligasi tersebut seperti misalnya identitas pemegang obligasi, pembatasan-pembatasan atas tindakan hukum yang dilakukan oleh penerbit. Obligasi pada umumnya diterbitkan untuk suatu jangka waktu tetap di atas 10 tahun. Misalnya saja pada Obligasi pemerintah Amerika yang disebut "U.S. Treasury securities" diterbitkan untuk masa jatuh tempo 10 tahun atau lebih. Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun disebut "surat utang" dan utang di bawah 1 tahun disebut "Surat Perbendaharaan. Di Indonesia, Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun yang diterbitkan oleh pemerintah disebut Surat Utang Negara (SUN) dan utang di bawah 1 tahun yang diterbitkan pemerintah disebut Surat Perbendaharan Negara (SPN).

Pada beberapa negara, istilah "obligasi" dan "surat utang" dipergunakan tergantung pada jangka waktu jatuh temponya. Pelaku pasar biasanya menggunakan istilah obligasi untuk penerbitan surat utang dalam jumlah besar yang ditawarkan secara luas kepada publik dan istilah "surat utang" digunakan bagi penerbitan surat utang dalam skala kecil yang biasanya ditawarkan kepada sejmlah kecil investor. Tidak ada pembatasan yang jelas atas penggunaan istilah ini. Ada juga dikenal istilah "surat perbendaharaan" yang digunakan bagi sekuriti berpenghasilan tetap dengan masa jatuh tempo 3 tahun atau kurang . Obligasi memiliki risiko yang tertinggi dibandingkan dengan "surat utang" yang memiliki risiko menengah dan "surat perbendaharaan" yang memiliko risiko terendah yang mana dilihat dari sisi "durasi" surat utang dimana makin pendek durasinya memiliki risiko makin rendah.

Jenis-jenis obligasi di indonesia

Secara umum jenis obligasi dapat dilihat dari penerbitnya, yaitu, Obligasi perusahaan dan Obligasi pemerintah. Obligasi pemerintah sendiri terdiri dalam beberapa jenis, yaitu:

1.      Obligasi Rekap, diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu dalam rangka Program Rekapitalisasi Perbankan

2.      Surat Utang Negara (SUN), diterbitkan untuk membiayai defisit APBN;

3.      Obligasi Ritel Indonesia (ORI), sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun dengan nilai nominal yang kecil agar dapat dibeli secara ritel;

4.      Surat Berharga Syariah Negara atau dapat juga disebut "obligasi syariah" atau "obligasi sukuk", sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun berdasarkan prinsip syariah.

Fitur Obligasi

Fitur yang terpenting dalam suatu obligasi adalah :

a.       Nilai nominal
Nilai nominal atau nilai utang pokok , yaitu nilai yang harus dibayar bunganya oleh penerbit dan harus dilunasi pada saat akhir masa jatuh tempo.

b.      Harga penerbitan
yaitu suatu harga yang ditawarkan kepada investor pada saat penjualan perdana obligasi.

c.       Tanggal jatuh tempo
yaitu suatu tanggal yang ditetapkan dimana pada saat tersebut penerbit wajib untuk melunasi nilai nominal obligasi.

d.      Kupon
suku bunga yang dibayarkan oleh penerbit kepada pemegang obligasi. Biasanya suku bunga ini memeiliki besaran yang tetap sepanjang masa berlakunya obligasi.

e.       Tanggal kupon
tanggal pembayaran bunga dari penerbit kepada pemegang obligasi.

f.       Dokumen resmi
suatu dokumen yang menjelaskan secara terinci hak-hak dari pemegang saham.

g.      Hak opsi
suatu obligasi dapat memuat ketentuan mengenai hak opsi kepada pembeli obligasi ataupun penerbit obligasi.

h.      Hak pelunasan
beberapa obligasi memberikan hak kepada penerbit untuk melunasi obligasi tersebut sebelum masa jatuh tempo obligasi.

i.        Hak jual
beberapa obligasi memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk memaksa penerbit melakukan pelunasan awal atas obligasinya sebelum masa jatuh tempo.

j.        Tanggal pelaksanaan opsi
adalah tanggal dimaka opsi beli atau opsi jual dapat dilaksanakan sebelum masa jatuh tempo obligasi.

k.      Dana jaminan
Dana jaminan atau yang juga dinenal dengan istilah sinking fund adalah merupakan suatu syarat dalam "dokumen resmi" yang mensyaratkan adanya suatu porsi tertentu dari obligasi yang dapat dicairkan berkala.


Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Obligasi

Perencanaan Dalam Berinvestasi


Cara perusahaan menarik uang disamping dilakukan dengan mengeluarkan saham, pemberian dividen saham, juga masih ada cara lain yaitu diperoleh dengan mengeluarkan pinjaman jangka panjang berupa pengeluaran obligasi. Obligasi adalah suatu istilah yang digunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran.

Umumnya obligasi yang dikeluarkan ini akan dijual melalui agen atau perantara yang akan menjualnya kepada para penanam modal. Dengan sendirinya setiap perusahaan yang akan mengeluarkan obligasi berarti sudah dipersiapkan untuk mengadakan cicilan pinjaman serta membayar bunga tetap untuk periode tertentu.
Sebelum menentukan sumber investasi sebaiknya mempertimbangkan dalam-dalam dikarenakn bahwa suatu proyek investasi umumnya memerlukan dana yang besar dan akan mempengaruhi perusahaan dalam jangka panjang.

Oleh karena itu dilakukan perencanaan investasi yang lebih teliti agar tidak terlanjur menanamkan investasi pada proyek yang tidak menguntungkan. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam berinvestasi :

A.    Aset Finansial

1.      Tingkat keuntungan dan tingkat resiko
Keputusan investasi merupakan keputusan atau pilihan atas suatu skenario tingkat keuntungan yang diharapkan (expected return) dan tingkat resiko (risk) yang siap ditanggung.

2.      Jangka waktu investasi (time horizon)
Jangka waktu investasi dapat menentukan perilaku investor dalam aktivitas investasinya. Jangka waktu investasi dapat membantu dalam menentukan berapa besar resiko yang dapat ditanggung.

3.      Kenali karakter
Umumnya karakter investor terbagi atas 3 yaitu (1) pengambil resiko (risk taker), (2) penghindar resiko (risk avoider) dan (3) netral. Karakter investasi akan berpengaruh terhadap perilaku dalam berinvestasi dan karakter tersebut menentukan strategi yang
tepat dalam berinvestasi.

4.      Pelajari keuangan
Jika investasi anda lebih banyak pada deposito berjangka, anda mungkin dapat mengambil resiko lebih besar untuk tingkat keuntungan yang lebih besar pula dari investasi pada reksa dana.

5.      Evaluasi kinerja keuangan
Memilih reksa dana berdasarkan keuntungan yang tinggi. Data histories membuktikan bahwa reksa dana yang mempunyai kinerja bagus pada masa lalu tidak selalu memberikan kinerja sama pada masa yang akan datang.

6.      Lakukan diversifikasi
Diversifikasi merupakan sebuah cara untuk mengendalikan resiko karena walaupun berinvestasi pada beberapa reksa dana beresiko tinggi, bila nilai salah satu investasi tersebut menurun, nilai investasinya yang lainnya mungkin naik.

B.     Aset Non Finansial

1.      Pajak penjualan
Setiap keuntungan atau pendapatan dari berbagai jenis investasi akan selalu dibebani oleh pajak. Demikian pula dengan investasi dalam bentuk properti. Pajak dari investasi properti baru dikenakan jika investor memperoleh keuntungan dari penjualan yang dimilikinya.
2.      Pendapatan tambahan

Bagi beberapa investor pendapatan yang bersumber pada investasi ini banyak dilakukan dengan cara menyewakan satu atau beberapa unit gedung apartemennya dimana mereka juga tinggal disana, pendapatan tersebut untuk membayar biaya pemeliharaan hak milik dan melunasi biaya balik nama. Ini adalah contoh dari penggunaan pendapatan yang berlebih dari para investor untuk memperoleh kekayaan.

3.      Investasi jangka panjang
Sumber ini dapat dilihat dari lokasi yang strategis dan perawatan yang baik, real estate dapat dihargai dengan harga yang tinggi dalam jangka waktu yang relatif singkat.

4.      Pemecahan masalah dengan berinvestasi.
Dengan cara berinvestasi dengan membeli rumah atau apartemen untuk mendapatkan pendapatan lebih.

5.      Tenaga kerja keluarga
Tenaga kerja anggota keluarga sering menjadi alasan utama oleh beberapa investor untuk memperoleh tenaga kerja tetap. Contohnya mengelola hotel,

Dikarenakan banyak cara yang dapat di tempuh perusahaan untuk mencari sumber permodalan, maka perlu diambil kebijaksanaan agar diperoleh cara penarikan yang paling efisien.


Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Obligasi

http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/05/faktor-faktor-yang-dipertimbangkan.html

Buku Pengantar Akuntansi 2 ( Dharma Tintri Ediraras Sudarsono )

Perseroan Terbatas ( Corporation )


Perseroan terbatas merupakan badan hukum yang berdiri sendiri diatur berdasarkan undang-undang. Karena statusnya berbentuk badan hukum, perseroan terbatas mempunyai cirri-ciri yang berbeda dengan bentuk organisasi perusahaan perorangan (Firma ).

Tanda–tanda yang penting dari perseroan terbatas antara lain :

a.       Badan hukum yang terpisah
Perseroan terbatas dapat memperoleh, mempunyai, dan menjual kekayaan atas namanya sendiri. Berarti ia dapat mengadakan kontrak-kontrak, mempunyai hutang-hutang selama aktivitasnya masih berada di dalam batas-batas anggaran dasar dan akte perusahaan.

b.      Hak pemilikan yang dapat dipindahkan
Hak pemilikan atas perseroan terbatas dapat terdiri dari beberapa kelompok yang dapat dipindahkan yang dinamakan saham. Karena itu pemegang saham dapat memperjual belikan saham-sahamnya. Pembelian atau penjualan saham-saham ini tidak akan menganggu jalannya aktivitas perusahaan.

c.       Tanggung jawab yang tebatas
Perseroan terbatas hanya bertanggung jawab maksimal sebesar jumlah saham , karena para kreditur tidak dapat menuntut lebih dari pada jumlah harta yang dimiliki perusahaan. Bila kerugian perusahaan tersebut melebihi jumlah dari pada harta yang dimiliki perusahaan, maka jumlah kerugian tidak dapat dibebankan kepada para pemegang saham.

d.      Organisasi kerja
Yang memiliki perusahaan adalah para pemegang saham dimana untuk mengawasi jalannya perseroan terbatas yang dilaksanakan oleh pimpinan dilakukan secara tidak langsung dengan menunjuk dewan komisaris. Jadi, dewan komisaris mewakili para pemegang saham didalam menetapkan kebijaksanaan perusahaan yang pelaksanaannya dilakukan oleh pimpinan perusahaan yang ditunjuk.

Modal perseroan terbatas  

Pemilik kekayaan modal perseroan tebatas adalah para pemegang saham, sedangkan jumlah yang diinvestasikan disebut modal saham.
Sumber permodalan perseroan terbatas terdiri dari :

a.       Jumlah yang diinvestasikan pemegang oleh pemegang saham
b.      Saldo laba yang ditahan di dalam perusahaan

Modal yang sumbernya berasal dari para pemegang saham kadang-kadang disebut Paid In Capital (modal yang telah disetor ) akan dicatat kedalam golongan saham yang dikeluarkan perseroan. Jika hanya dikeluarkan saham biasa, berarti jumlah yang diinvestasikan oleh pemegang saham akan dicatat didalam perkiraan ini.
Jumlah capital stock selamanya akan menunjukan sebesar jumlah nominal, karena itu pada akhir tahun fiscal akibat hasil aktivitas perusahaan yang tergambar dari saldo perkiraan Income Summary/ profit and Loss akan dipindahkan keperkiraan Retained Earning ( laba yang belum dibagi ).

Jumlah laba yang akan dibagikan kepada para pemegang saham disebut Dividend yang besarnya ditentukan berdasarkan keputusan dewan komisaris. Besarnya dividend akan diambil dari perkiraan Retained Earning dengan mendebitnya.


Sumber : 

Buku pengantar akutansi 2 ( Dharma Tintri Ediraras Sudarsono )