Obligasi
adalah suatu istilah yang digunakan dalam dunia keuangan
yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang
obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh
tempo pembayaran. Ketentuan lain dapat juga dicantumkan dalam obligasi tersebut
seperti misalnya identitas pemegang obligasi, pembatasan-pembatasan atas
tindakan hukum yang dilakukan oleh penerbit. Obligasi pada umumnya diterbitkan
untuk suatu jangka waktu tetap di atas 10 tahun. Misalnya saja pada Obligasi pemerintah Amerika
yang disebut "U.S. Treasury securities" diterbitkan untuk masa jatuh
tempo 10 tahun atau lebih. Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun
disebut "surat utang" dan utang di bawah 1 tahun disebut "Surat
Perbendaharaan. Di Indonesia, Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun
yang diterbitkan oleh pemerintah disebut Surat Utang Negara (SUN) dan utang di bawah 1
tahun yang diterbitkan pemerintah disebut Surat Perbendaharan Negara (SPN).
Pada beberapa negara, istilah "obligasi"
dan "surat utang" dipergunakan tergantung pada jangka waktu jatuh
temponya. Pelaku pasar biasanya menggunakan istilah obligasi untuk penerbitan
surat utang dalam jumlah besar yang ditawarkan secara luas kepada publik dan
istilah "surat utang" digunakan bagi penerbitan surat utang dalam
skala kecil yang biasanya ditawarkan kepada sejmlah kecil investor.
Tidak ada pembatasan yang jelas atas penggunaan istilah ini. Ada juga dikenal
istilah "surat perbendaharaan" yang digunakan bagi sekuriti
berpenghasilan tetap dengan masa jatuh tempo 3 tahun atau kurang . Obligasi
memiliki risiko yang tertinggi dibandingkan dengan "surat utang" yang
memiliki risiko menengah dan "surat perbendaharaan" yang memiliko
risiko terendah yang mana dilihat dari sisi "durasi" surat utang
dimana makin pendek durasinya memiliki risiko makin rendah.
Jenis-jenis
obligasi di indonesia
Secara umum jenis obligasi dapat dilihat dari
penerbitnya, yaitu, Obligasi perusahaan dan Obligasi pemerintah. Obligasi pemerintah
sendiri terdiri dalam beberapa jenis, yaitu:
1. Obligasi
Rekap, diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu dalam rangka
Program Rekapitalisasi Perbankan
2. Surat Utang Negara (SUN), diterbitkan untuk
membiayai defisit APBN;
3. Obligasi Ritel Indonesia (ORI), sama
dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun dengan nilai nominal
yang kecil agar dapat dibeli secara ritel;
4. Surat Berharga Syariah Negara atau dapat
juga disebut "obligasi syariah" atau "obligasi sukuk", sama
dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun berdasarkan prinsip
syariah.
Fitur
Obligasi
Fitur yang terpenting dalam suatu obligasi
adalah :
a. Nilai nominal
Nilai
nominal
atau nilai utang pokok , yaitu nilai yang harus dibayar bunganya oleh penerbit
dan harus dilunasi pada saat akhir masa jatuh tempo.
b. Harga penerbitan
yaitu suatu harga yang ditawarkan
kepada investor pada saat penjualan perdana obligasi.
c. Tanggal jatuh tempo
yaitu suatu tanggal yang ditetapkan
dimana pada saat tersebut penerbit wajib untuk melunasi nilai nominal obligasi.
d. Kupon
suku bunga yang dibayarkan oleh
penerbit kepada pemegang obligasi. Biasanya suku bunga ini memeiliki besaran
yang tetap sepanjang masa berlakunya obligasi.
e. Tanggal kupon
tanggal pembayaran bunga dari
penerbit kepada pemegang obligasi.
f. Dokumen resmi
suatu dokumen yang menjelaskan
secara terinci hak-hak dari pemegang saham.
g. Hak opsi
suatu obligasi dapat memuat
ketentuan mengenai hak opsi
kepada pembeli obligasi ataupun penerbit obligasi.
h. Hak pelunasan
beberapa obligasi memberikan hak
kepada penerbit untuk melunasi obligasi tersebut sebelum masa jatuh tempo
obligasi.
i.
Hak jual
beberapa obligasi memberikan hak
kepada pemegang obligasi untuk memaksa penerbit melakukan pelunasan awal atas
obligasinya sebelum masa jatuh tempo.
j.
Tanggal
pelaksanaan opsi
adalah tanggal dimaka opsi beli atau opsi jual dapat
dilaksanakan sebelum masa jatuh tempo obligasi.
k. Dana jaminan
Dana
jaminan
atau yang juga dinenal dengan istilah sinking fund adalah merupakan
suatu syarat dalam "dokumen resmi" yang mensyaratkan adanya suatu
porsi tertentu dari obligasi yang dapat dicairkan berkala.
Sumber
:
http://id.wikipedia.org/wiki/Obligasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar